PEMBRITA BOGOR - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berniat menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 22 April 2024 mendatang. Dalam perkembangan terkini, penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 telah selesai dilakukan pada hari Selasa, 16 April 2024.
Para pihak yang terlibat dalam PHPU Pilpres 2024 telah mengajukan beberapa permohonan kepada MK, termasuk permohonan untuk membatalkan Keputusan KPU tentang Hasil Penetapan Pemilu 2024 serta permohonan untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Permohonan tersebut mencakup juga permintaan untuk mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon.
Ganjar Pranowo menganggap pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri akan membantu MK dalam membuat keputusan yang lebih adil.
"Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," ujar Ganjar.
Ganjar menyoroti perlunya memulihkan citra MK yang seringkali mendapat kritik terkait putusannya.
Dia percaya bahwa amicus curiae dapat memberikan dorongan positif bagi MK untuk membuat keputusan yang adil dan bermartabat.
Meskipun demikian, Ganjar menekankan bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi keputusan akhir MK, namun dapat membantu agar putusan diambil dengan seadil-adilnya.
Dia juga menyebut tulisan Megawati sebagai potensi penyemangat bagi proses pengambilan keputusan MK.
Megawati Bersedia Jadi Amicus Curiae dalam Sidang PHPU MK
Megawati Soekarnoputri, melalui surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh perwakilan PDI Perjuangan, mengajukan pandangan kepada MK untuk memastikan keadilan dalam proses hukum.
"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai WNI mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan," kata Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan.
Dalam tulisan yang dibacakan oleh Hasto, Megawati menekankan pentingnya keputusan MK sebagai landasan bagi demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Minta Pemungutan Suara Ulang di Semua TPS: Banyak Abuse of Power Selama Pilpres 2024
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas," tulis Megawati, merujuk pada upaya menjaga integritas dan keadilan dalam sistem hukum.***