PEMBRITA BOGOR - Menanggapi viralnya ribuan mahasiswa yang KJMU miliknya dicabut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkata ada sinkronisasi data yang jelas dalam program tersebut.
Heru menjelaskan bahwa proses ini melibatkan data dari Pemda DKI, Kemensos, dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari Bappenas
Menurutnya, data tersebut dijadikan panduan untuk pengambilan kebijakan. Heru juga menegaskan bahwa bantuan pendidikan harus tepat sasaran, dengan data dasarnya terdapat dalam DTKS.
"DKI menggunakan data dasarnya adalah data DTKS. Bisa desil satu, dua, tiga, empat, dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," jelas Heru.
Menanggapi keluhan masyarakat yang merasa bantuan KJMU mereka dicabut secara sepihak, Heru menyatakan bahwa ada mekanisme timbal balik untuk memverifikasi kembali ke dinas sosial dan melalui musyawarah kelurahan.
"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik," ujarnya.
Heru Budi: Masa Kita Berikan KJMU ke Orang yang Mampu?
Heru juga menjelaskan bahwa pemberian bantuan dilakukan kepada masyarakat tidak mampu yang layak secara data.
Terkait dengan kekhawatiran mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena dicabutnya KJMU, Heru menegaskan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang memang layak secara data.