Ini Pesan Bunga, Mantan Istri Fajri Pelaku Mutilasi HRD di Kalibata City untuk Sang Pelakor Laeli

- 18 September 2020, 16:06 WIB
Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin pelaku pembunuhan dan mutilasi pria yang ditemukan di Kalibata City Jakarta.
Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin pelaku pembunuhan dan mutilasi pria yang ditemukan di Kalibata City Jakarta. /Dok. PMJ News

PR BOGOR - Di balik kisah pembunuhan sadis yang terjadi di apartemen Kalibata City, ada kisah pelik yang dialami dan dibagikan di media sosial oleh mantan istri pelaku, Bungan @bngndrnhfl.

Kisah tersebut juga menjadi viral di kalangan pengguna Twitter.

Melalui akun Twitter pribadinya ternyata Bunga mengunggah cerita yang menyentuh hati, lewat utasan tersebut, Bunga berterimakasih pada mantan suaminya yang juga terduga pelaku pembunuhan mutilasi terhadap HRD bernama Rinaldi Harley Wismanu di Kalibata City.

"Akhirnya, Rena kumpul sama kita lagi!!!!! setelah 8 bulan!!!!. Makasih buat 'F' yang udah rela nyerahin lagi Rena ke gue. Makasih buat 'L' yang udah ngurus Rena selama 8 bulan ini. Semoga kalian bahagia dan sehat selalu, murah rejeki dan selalu selamat dalam lindungan YME, amin!," kata Bunga dalam unggahannya, dikutip oleh Pikiranrakyat-bogor.com pada Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Sebelum Bunuh Korban, Laeli Bercinta di Apartemen Lain, Dipindahkan ke Kalibata City Usai Digergaji

Terpantau Hingga saat ini, unggahan Bunga sejak 1 September itu mendapat 323 retweet dan 1000 like.

 

Bunga juga berpesan melalui akunnya, mantan suaminya Fajri masih diperbolehkan datang jika ingin berkunjung menemui anakanya.

"Teruntuk 'F'(Fajri, red), inget anak ini masih anak lo, keajaiban akan selalu ada. jangan pernah ninggalin keluarga. Harus bisa hadepin semua masalah. Gue sayang lo, sebagai bapaknya anak-anak. Inget, anak-anak ini masih anak lo, dan lo masih bapaknya anak-anak, lo tetep bapaknya. Kapanpun lo mau datang silahkan. Doa anak-anak buat lo," tutur Bunga.

Baca Juga: Ibunda Indra Bruggman Meninggal Dunia, Menangis Tak Ada Lagi Sosok yang Bakal Bangunin Kala Subuh

Diketahui, terduga pelaku pembunuhan bernama Fajri dan Laeli diduga melakukan pembunuhan berencana dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

Bahkan diketahi, Laeli merupakan perebut suami Bunga. Cerita yang dibagikan Bunga diunggah pada tanggal 1 September 2020, yang sebenarnya adalah kisah lanjutan dari 2019 lalu.

Di akhir utasannya, Bunga mengucapkan terima kasih pada orang-orang yang membantu dan mendoakannya, ia pun mendoakan semuanya.

Baca Juga: Ini Kronologi Kematian 5 ABK di Pulau Seribu Hasil Operasi Yustisi, Oplos Miras dan Minuman Sachet

"Dan makasih banyak buat semua temen-temen yang udah bantu dan mendoakan!, semoga kebaikan berbalik ke kalian semua, amin," ujar Bunga.

Diketahui, Dalam penyidikan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda) Metro Jaya kedua pelaku pembunuhan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (33), yakni DAF (26) dan LAS (27) merupakan sosok pengangguran, tidak memiliki pekerjaan tetap.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan sebagaimana dilansir dari RRI, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: Terungkap Latar Belakang Pelaku Mutilasi di Kalibata City Fajri dan Laeli, Diduga Pasangan Pelakor

"Profesi pelaku pengangguran," kata Yusri Yunus.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, motif pembunuhan mutilasi di yang mengorbankan nyawa HRD bernama Rinaldi Harley Wismanu adalah ekonomi.

Uang korban digasak pelaku dari ATM korban. Keduanya memang sudah mengetahui nopmor pin sudah diketahui pelaku.

Baca Juga: Niat Operasi Yustisi Protokol Covid-19, Polisi Temukan 5 Jenazah di Kapal, 5 Hari Disimpan di Kulkas

Sejumlah uang milik korban dibelanjakan pelaku, seperti beragam perhiasaan, emas mulia, sepeda, hingga rumah sewaan di daerah Cimanggis, Kota Depok yang direncakan mengubur jenazah korban, alias Rinaldi Harley Wismanu.

"Mungkin, karena tidak ada uang mereka kemudian mencari korban untuk mendapatkan hartanya. Jadi jumlah yang telah diambil pelaku sekitar Rp97 juta," kata Nana.

"Barang bukti, 11 buah emas antam kurang lebih 11,5 gram dengan berbagai bentuk. 2 buah leptop, cangkul, skop, jam tangan, perhiasan dan beberapa buah kartu visa dan bank," bebernya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah