Tim Hukum Anies Cak Imin Kesal Enam Izin Kampanye Dicabut Tiba-tiba Jelang Pilpres 2024

- 28 Desember 2023, 16:30 WIB
Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva.
Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva. /Foto: Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PEMBRITA BOGOR - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mengungkapkan adanya ketidakadilan terkait enam kali pencabutan izin kegiatan Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan selama tahun 2023.

Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva menyatakan keprihatinan mereka terhadap tindakan ini dan meminta pemerintah daerah serta penegak hukum untuk bertindak adil kepada semua kandidat.

Menurut Zoelva, pencabutan izin tersebut terjadi dalam enam kegiatan kampanye Anies Baswedan yang telah direncanakan dengan matang. Dia menyatakan kecurigaan terkait ketidakadilan, karena pasangan calon lainnya tidak mengalami hal serupa.

Baca Juga: Ketua MUI: Tolong Jangan Politisasi Lagi Candaan Zulhas soal 'Amin' dalam Sholat

Hamdan Zoelva menegaskan, "Seharusnya semua peserta Pilpres 2024 mempunyai hak yang sama."

Pencabutan izin acara Capres Anies membuat kegiatan kampanye dipindahkan ke lokasi lain. Zoelva menambahkan bahwa hal ini memicu kecurigaan terhadap pemerintah daerah atau penegak hukum.

"Ada enam pencabutan izin tempat untuk kami kampanye, dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba," ujarnya.

Baca Juga: Timnas AMIN: Target Kami Anies-Cak Imin Masuk Putaran Kedua di Pilpres 2024

Tim Hukum AMIN Minta KPU Selidiki Pencabutan Izin Kampanye Sepihak

Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam deklarasi HMI pada Rabu, 27 Desember 2023 lalu.
Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam deklarasi HMI pada Rabu, 27 Desember 2023 lalu. Asprilla Dwi Adha

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah