PEMBRITA BOGOR - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mengungkapkan adanya ketidakadilan terkait enam kali pencabutan izin kegiatan Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan selama tahun 2023.
Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva menyatakan keprihatinan mereka terhadap tindakan ini dan meminta pemerintah daerah serta penegak hukum untuk bertindak adil kepada semua kandidat.
Menurut Zoelva, pencabutan izin tersebut terjadi dalam enam kegiatan kampanye Anies Baswedan yang telah direncanakan dengan matang. Dia menyatakan kecurigaan terkait ketidakadilan, karena pasangan calon lainnya tidak mengalami hal serupa.
Baca Juga: Ketua MUI: Tolong Jangan Politisasi Lagi Candaan Zulhas soal 'Amin' dalam Sholat
Hamdan Zoelva menegaskan, "Seharusnya semua peserta Pilpres 2024 mempunyai hak yang sama."
Pencabutan izin acara Capres Anies membuat kegiatan kampanye dipindahkan ke lokasi lain. Zoelva menambahkan bahwa hal ini memicu kecurigaan terhadap pemerintah daerah atau penegak hukum.
"Ada enam pencabutan izin tempat untuk kami kampanye, dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba," ujarnya.
Baca Juga: Timnas AMIN: Target Kami Anies-Cak Imin Masuk Putaran Kedua di Pilpres 2024
Tim Hukum AMIN Minta KPU Selidiki Pencabutan Izin Kampanye Sepihak