Jokowi Utus Luhut Binsar Pandjaitan Tuntaskan Kasus Covid-19 di Jakarta, Diberi Waktu 2 Pekan

- 15 September 2020, 10:32 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Laut, Luhut Binsar Pandjaitan.*
Menko Kemaritiman dan Investasi Laut, Luhut Binsar Pandjaitan.* /Istimewa

Baca Juga: Meski PKKMB UI Digelar Online Imbas Pandemi Covid-19, Ada Tiga Terobosan Penghargaan Bagi Mahasiswa

"Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan, karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya, maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," ungkapnya.

Selain DKI jakarta, ada setidaknya delapan provinsi lain yang menjadi konsentrasi pemerintah, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perintah dikeluarkan Presiden Jokowi sebab delapan dari sembilan provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen total kasus aktif.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah