Jokowi Utus Luhut Binsar Pandjaitan Tuntaskan Kasus Covid-19 di Jakarta, Diberi Waktu 2 Pekan

- 15 September 2020, 10:32 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Laut, Luhut Binsar Pandjaitan.*
Menko Kemaritiman dan Investasi Laut, Luhut Binsar Pandjaitan.* /Istimewa

PR BOGOR - DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menjadi konsentrasi pemerintah pusat lantaran menyumbang tingginya kasus aktif Covid-19 secara nasional.

Presiden Jokowi kemudian mengutus, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menurunkan kasus Covid-19 di ibu kota.

Misinya di Jakarta juga tidak terbatas untuk menurunkan kasus Covid-19 melainkan juga untuk meningkatkan peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate.

Baca Juga: Soal Unggahan Fadjroel Rachman di Twitter, Roy Suryo: Si Panjul Ini Sebaiknya Dipecat oleh Jokowi

Baca Juga: Ade Firman Hakim Meninggal Dunia Diduga karena Covid-19, Happy Salma: Terasa Penyesalan Mendalam

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus menurunkan penambahan kasus harian," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi virtual bersama Kepala Daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi sebagaimana dilansir dari RRI, Selasa 15 September 2020.

Dengan begitu, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pihaknya sudah menyusun strategi khusus yakni dengan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol Kesehatan.

Melakukan peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 demi menurunkan mortality rate, dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik kluster-kluster.

Baca Juga: DPR Nilai Pakta Integritas Mahasiswa Baru UI Bukan Hal Aneh, Dibuat Demi Menanamkan Nilai Kebangsaan

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x