KPU Sebut Verifikasi Berkas Dokumen Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Akan Dimulai Besok

- 19 Oktober 2023, 19:00 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftar ke KPU, 19 Oktober 2023.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftar ke KPU, 19 Oktober 2023. /Tangkapan layar/@cakimiNOW

PEMBRITA BOGOR — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, mengumumkan bahwa tahapan verifikasi administrasi berkas dokumen persyaratan dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendaftar ke KPU akan dimulai pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Hasil dari proses verifikasi ini akan diumumkan pada tanggal 13 November 2023, saat KPU menetapkan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang akan menjadi peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa verifikasi administrasi ini melibatkan pemeriksaan kebenaran dan keabsahan dokumen-dokumen persyaratan bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU RI, baik melalui pemeriksaan langsung maupun lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Baca Juga: Miris! Kekurangan WC, Siswa SDN Kertajaya 4 Rumpin Harus Bergantian untuk Buang Air di Toilet

"Benar itu artinya memang dokumen itu benar, dan sah itu dokumen itu dibuat atau dibentuk oleh lembaga yang mempunyai otoritas untuk menerbitkan dokumen tersebut," kata Hasyim.

Hingga saat ini, KPU RI telah menerima pendaftaran dari dua bakal pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pasangan ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden pada hari pertama tahapan pendaftaran dibuka oleh KPU pada hari Kamis.

Baca Juga: Festival Balon Udara Segera Hadir di Summarecon Bekasi, Catat Jadwal dan Lokasinya di Sini

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x