Kejagung Siap Hadapi PK Pengacara Jessica Kumala Wongso: Bukti Apa Lagi yang Mau Dicari?

- 12 Oktober 2023, 19:00 WIB
Terpidana Jessica Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan saat menjalani sidang pada 2016 silam.
Terpidana Jessica Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan saat menjalani sidang pada 2016 silam. /ANTARA/Rosa Panggabean

PEMBRITA BOGOR – Kejaksaan Agung (Kejagung) siap dalam menghadapi pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, menegaskan kesiapan tersebut, mengatakan, "Sangat siap, kita menghadapi upaya hukum sudah biasa dilakukan teman-teman jaksa penuntut umum di persidangan."

Pihak Kejagung juga menilai bahwa perkara Jessica Kumala Wongso telah mengalami proses hukum yang ekstensif.

Baca Juga: Shopee Terus Genjot Ekspor UMKM, Pedagang Sepatu Ini Kisahkan Perjalanannya

Sejauh ini, kasus tersebut telah diadili sebanyak 5 kali, mencakup berbagai tingkat pengadilan, termasuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi, dan PK sebanyak 2 kali.

Ketut mengungkapkan, "Apalagi ini sudah terbuka untuk publik. Bukto apa lagi sih yang mau dicari."

Selain itu, Ketut menjelaskan bahwa dalam seluruh proses persidangan, tidak ada hakim yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Sakit, Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Marves Ad-Interim

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah