6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Amien Rais Bersih-bersih Istana, Bila Ingin Dikenang Rakyat Sisa 4 Tahun Ini
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Disebutkan juga syarat lainnya mereka harus memiliki kualifikasi minimal S-1 untuk tenaga pendidik atau guru dan minimal D-3 untuk tenaga kesehatan perawat atau bidan.
Selain itu para tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS tahun 2021 juga harus berusia maksimal 35 tahun.***