Perihal Pesta Gay di Kuningan Jakarta Selatan, 56 Tersangka Diamankan Polisi, Satu Orang Positif HIV

- 2 September 2020, 20:27 WIB
SEMBILAN tersangka kasus pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. /PMJ/Tresno/Fjr
SEMBILAN tersangka kasus pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. /PMJ/Tresno/Fjr /

Kepada pihak kepolisian, TRF menyelenggarakan pesat gay tersebut usai belajar di Thailand.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konfrensi pers terkait kasus pesta gay di Polda Metro Jaya, Rabu 2 September 2020.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konfrensi pers terkait kasus pesta gay di Polda Metro Jaya, Rabu 2 September 2020.*

“Dari hasil keterangan awal, tersangka TRF ini pernah belajar di Thailand, kemudian dia praktikan di sini (dengan) membuat kelompok tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Diperiksa Ketiga Kalinya, Pinangki Sirna Malasari Diam Seribu Bahasa Tinggalkan Kejaksaan Agung

Yusri Yunus menjelaskan, ada sebanyak 56 pria yang mengikuti pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka terdiri dari 47 peserta dan 9 orang sebagai penyelenggara pesta. Pesta gay itu dilakukan memang sekedar mencari kesenangan saja, bukan meraup keuntungan. Para penyelenggara mengemas kegiatan ini dengan berbagai permainan.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah