Perihal Pesta Gay di Kuningan Jakarta Selatan, 56 Tersangka Diamankan Polisi, Satu Orang Positif HIV

- 2 September 2020, 20:27 WIB
SEMBILAN tersangka kasus pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. /PMJ/Tresno/Fjr
SEMBILAN tersangka kasus pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. /PMJ/Tresno/Fjr /

PR BOGOR - Sebanyak 56 orang dimankan polisi dalam pesta gay yang diselenggarakan di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Polisi menyebutkan, salh satu dari sembilan tersangka yang merupakan penyelenggara pesta gay itu ternyata positif mengidap HIV.

“Dari 9 orang penyelenggara yang sudah ditetapkan tersangka itu, ada satu orang terkena HIV,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Pesta Gay di Kuningan Jakarta Selatan Digerebek Polisi, Penyelenggara Sempat Belajar ke Thailand

Yusri Yunus mengungkapkan, tersangka yang mengidap HIV akan ditempatkan di sel tahanan yang berbeda dengan delapan orang lainnya.

Saat ini, kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan tes kesehatan kepada seluruh peserta pesta gay tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kesehatan untuk bisa mengecek lagi sembilan dan 47 yang sementara kita jadikan saksi karena kita akan memanggil lagi untuk melakukan pemeriksaan. Nanti kami akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk memeriksa semuanya,” tuturnya.

Baca Juga: 4 Orang Indonesia Kemungkinan Bergabung di SM Entertainment, Jadi Idola Kpop Baru Selain Dita Karang

Polisi juga mengungkap salah satu tersangka sekaligus penyelenggara pesta tersebut. Dia diketahui berinisial TRF.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x