Beda Perlakuan Polisi Terhadap Pelanggar Lalu Lintas: Galak ke Pribumi, Lembek ke Pendatang

- 20 September 2023, 13:27 WIB
Beda perlakuan ketika polisi bertemu warga lokal dengan pribumi saat menegakkan aturan lalu lintas.
Beda perlakuan ketika polisi bertemu warga lokal dengan pribumi saat menegakkan aturan lalu lintas. /Kolase gambar/Instagram

PEMBRITA BOGOR – Dalam beberapa pekan terakhir, kinerja polisi dalam menegakkan peraturan patut mendapat perhatian. Bahkan, kinerja polisi dalam memberikan perlakuan terhadap pelanggar lalu lintas juga bikin geleng-geleng kepala alias bikin heran.

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada tanggal 15 September 2023, beredar video viral seorang polisi yang memaki pelanggar lalu lintas di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Dalam kejadian yang berlangsung pada tanggal 12 September 2023, terlihat polisi begitu lantang dan galak memaki pelanggar lalu lintas yang diketahui merupakan seorang penjual roti.

Polisi itu menyebut pelanggar tersebut dengan binatang. Meski sang pemotor sudah mengakui kesalahan, tetap saja tidak mengurungkan niat polisi itu untuk memakinya.

Baca Juga: Viral Iklan Miras Terpampang Jelas di Cipanas, Satpol PP Cianjur Beri Tindakan Tegas

Beda Perlakuan Polisi Terhadap Pelanggar Lalu Lintas: Garang kepada Rakyat Sendiri, Ciut kepada Rakyat Luar Negeri

1. Kronologi Polisi Hina Pelanggar Lalu Lintas di Cikini Jakpus

Oknum polisi marah dan maki-maki pengendara motor saat menilang.
Oknum polisi marah dan maki-maki pengendara motor saat menilang. @perspektiffolks

Video tersebut berasal dari akun TikTok milik @fenderlita dan diunggah kembali oleh @perspektiffolks pada 15 September 2023. Dalam keterangan video tersebut, sang suami memang sudah mengakui kesalahannya dan belum memperpanjang masa berlaku STNK kendaraannya. Namun, perekam tersebut menyayangkan akan etika dari polisi yang sudah mengeluarkan kata kasar dan tidak pantas.

"Namun di sini konteksnya adalah kami hanya ingin menyampaikan kekecewaan kami atas etika dari pakpol yang terus melontarkan beberapa kata kasar," tulis keterangan di akun tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Dark System Moonton Mobile Legends? 3 Cara Ini Bisa Jadi Solusi untuk Mengatasinya

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan kronologi terjadinya penghinaan itu. Saat itu, anggotanya memaki pengendara motor yang ditilang di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Latif mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa 12 September 2023, sekira pukul 7.30 WIB pagi.

Pada saat itu, sang pengendara motor sudah menerobos lampu merah. Petugas polisi bernama Aipda Abdullah kemudian menegur pengendara motor tersebut.

"Ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melawati garis setop, makanya dihentikan oleh Abdullah ini," kata Latif.

Baca Juga: Viral Pemotor Langsung Tancap Gas Tinggalkan Teman Wanitanya saat Mau Ditilang Polisi di Kelapa Gading Jakut

Saat pengendara motor tersebut diberhentikan, Abdullah juga mendapati pelanggaran lain yang telah dilakukan oleh pengendara motor. Namun, Latif tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran yang dimaksud. Latif hanya menjelaskan, akibat pelanggaran itu, terjadi perdebatan di lokasi kejadian antara Abdullah dan pengendara motor tersebut.

"Setelah dihentikan, ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan di lokasi kejadian," jelas Latif.

Dalam perdebatan yang terjadi di lokasi kejadian, Abdullah telah mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada pengendara motor tersebut. Selain itu, Latif juga memaparkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan oknum polisi tersebut serta menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Atas perbuatan anggotanya, Latif meminta maaf kepada pengendara motor itu.

Baca Juga: Gak Habis Thinking! Habis Alami Kecelakaan di Jalan Enggano Tanjung Priok, HP Pengendara Motor Diembat

"Nah, dalam perdebatan inilah, istilahnya mungkin dari (petugas) kami mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas, dan ini tentunya saya sebagai pimpinan (Ditlantas Polda Metro Jaya), mohon maaf sekali terhadap pengendara motor tersebut dan kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya. Kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan,” katanya melanjutkan.

2. Polisi Tak Berani Hina WNA yang Langgar Lalu Lintas dan Mendorongnya di Bali

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)

Jika dengan warganya sendiri begitu garangnya memaki dan menghina jika ada yang melanggar, lain pula jika bertemu dengan warga luar negeri atau WNI. Seperti kerupuk yang disiram kuah seblak, polisi seperti tak punya nyali untuk menegakkan aturan jika pelakunya bukan berkebangsaan Indonesia.

Hal itu terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sunset Road, pada 18 September 2023. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo, terlihat seorang turis yang mengendarai sepeda motor mendorong polisi saat akan ditegur. Diduga, turis berkebangsaan asing ini tidak membawa surat seperti STNK, SIM, dan tidak pula menggunakan helm.

Tindakan tersebut sempat mendapatkan reaksi dari warganet yang berkomentar pada postingan akun tersebut. Bahkan, tindakan turis asing itu sepatutnya diberi tindakan yang sangat tegas. Apalah daya, sang polisi hanya bermental lokal dan keroyokan, dan memilih diam saat pelaku melakukan tindakan yang kurang menyenangkan terhadapnya.

Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Keindahan Masjid Al Jabbar, Mahakarya dari Jawa Barat untuk Indonesia

“In USA, u touch a police office is consider attack and its againts the law. Here so many foreigner rude to our police officer ls but seem nothing happen to them. Supposedly deported them and black listed them to enter indonesia. Its a great lesson to other foreigners,” ujar pemilik akun @mikexxx.

“Coba di Amerika begitu klo ga langsung di banting trs di todong senjata lagian polisi kok lembek badan jg ga besar2 kurang gym,” tulis akun @ilhamxxx.

“Polisi kalau ketemu yg kekar biasanya takut, kyk pas di jogja bnyak org papua kekar bawa motor gk pakai helem sama polisinya dibiarin,” kata akun @manfaatxxx menambahkan.

“Penegak hukum di negara ini terlampau LEMBEK kepada kaum pendatang namun KERAS kepada penduduk asli.,” kata akun @paranoxxx di kolom komentar.

Baca Juga: Asus Zenfone 10 vs iPhone 15: Duel HP Compact, Mending Pilih Mana?

“Wkwk ga ada harga dirinya,” ujar akun @rajaxxx.

Alasan Polisi Tak Menilang WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menuturkan, turis itu tidak ditilang demi menjaga penilaian masyarakat tetap positif pada polisi. Apalagi, kejadian itu menjadi tontonan masyarakat.

"Kemarin tidak ditilang alasannya (untuk) menjaga penilaian masyarakat biar tidak ada yang menilai negatif," tuturnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 SMP tentang Asas Luber Pemilu Penjelasan Terlengkap 2023

Lanjut Sukadi, anggotanya memilih untuk melepas WNA itu meski salah satunya tidak mengenakan helm saat berkendara.

"Jadi bahan tontonan makanya (segera) disuruh pergi," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: Instagram @fakta.indo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah