1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. Ijazah.
4. Transkrip Nilai.
5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah).
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Berdasarkan informasi dari Buku Panduan Pendaftaran, akan diberlakukan penggunaan E-Meterai pada dokumen yang menggunakan meterai seperti Surat Lamaran, Surat Pernyataan, atau dokumen lain yang memerlukan penggunaan meterai.
Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Jika semua dokumen yang diperlukan sudah disiapkan, maka pelamar yang akan melamar atau mendaftar sebagai CASN bisa langsung membuat akun di portal https://sscasn.bkn.go.id/
Simak tata caranya seperti di bawah ini: