Mahfud MD Nyatakan Pemerintah Tidak Akan Bubarkan Al Zaytun, Panji Gumilang Tetap Diproses Hukum

- 14 Juli 2023, 06:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan. Meski demikian, pemerintah tetap akan memproses hukum pimpinannya, Panji Gumilang.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan. Meski demikian, pemerintah tetap akan memproses hukum pimpinannya, Panji Gumilang. / ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

PEMBRITA BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Walaupun demikian, banyak pihak yang meminta agar Pondok Pesantren Al Zaytun dibubarkan. 

Sampai saat ini pemerintah tidak pernah membubarkan pondok pesantren manapun, karena akan menjadi preseden yang buruk jika hal itu sampai terjadi.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Shelter Clow di Parung Bogor Ditangkap

"Kalau saudara bertanya mau diapakan pesantren Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'pak dibubarkan saja, itu berbahaya'. Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berfikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren," katanya saat berada di Lamongan, Jawa Timur, Rabu, 12 Juli 2023.

Mahfud MD Tak Akan Tutup Al Zaytun tapi Bongkar Fakta Baru Panji Gumilang di Al Zaytun: Pencucian Uang hingga 360 Rekening

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Mahfud MD memberi contoh pesantren Ngeruki yang melahirkan banyak teroris, meskipun demikian santri atau pesantren itu tidak dibubarkan, melainkan hanya menghukum pimpinannya yaitu Abu Bakar Ba'asyir dan cabangnya.

Karena itu, dia menegaskan tidak perlu memikirkan untuk membubarkan pesantren.

Baca Juga: Video Viral Aduan Seorang Pria Hampir Dicopet, Terduga Pelaku Raba-raba Tas Dekat Alun-Alun Bogor

Dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun, pemerintah hanya perlu memberi hukuman kepada pimpinannya takni Panji Gumilang.

"Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden, suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," katanya.

Mahfud MD juga menjelaskan bakal membina Pondok Pesantren Al Zaytun, karena menurut data resmi, pesantren itu selalu melahirkan lulusan yang bagus dan tidak pernah melahirkan teroris.

Baca Juga: Polisi Setop Penyelidikan Kasus Kematian Bocah SD karena Perundungan di Sukabumi

"Pesantren nanti kita bina karena secara resmi pesantren itu memang tidak pernah melahirkan teroris. Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi dibalik itu, yang kita tindak," ungkapnya.

Pemerintah akan menindak pidana Panji Gumilang dengan dugaan mengenai pencucian uang, sedangkan tentang penistaan agama akan menjadi urusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mahfud MD mengungkapkan Pondok Pesantren Al Zaytun bersama Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 diantaranya telah dibekukan karena dugaan pencucian uang.

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang, Ini Dia Pasal Kontroversial yang Dinilai Ancam Nasib Nakes

"Kalau kita tindak pidana pencucian uang, pengumpulan uang yang diduga secara ilegal, menurut saksi-saksi dan pelakunya, kemudian disamarkan seakan akan menjadi uang halal," ungkapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengungkapkan uang-uang yang masuk kedalam rekening tersebut mencurigakan, begitu juga yang keluar.

"Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM), di antaranya 295 yang SHM atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," lanjutnya.

Baca Juga: Shelter Rumah Singgah Clow di Parung Bogor Kebakaran, Kucing dan Anjing Stres Kepanasan

"Ada juga dana yang pengirimnya nama gubernur NII, masuk uang kesitu, nah itu semua yang seperti itu, tanahnya juga, ada 1.300 hektar sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai juga itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah