Sidang Lanjutan Duel Panas Mahfud MD vs DPR Dilaksanakan Tanggal Segini, Sri Mulyani Diprediksi Bakal Hadir

- 4 April 2023, 06:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) berjabat tangan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) berjabat tangan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./

PEMBRITA BOGOR, Pikiran Rakyat Media Network - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Kepala PPATK kabarnya akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 11 April 2023. Menurut informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal hadir dalam rapat tersebut.

Hal ini diungkapan Iman Sjafei, staf khusus Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui Twitter, "11 April, Mahfud MD x SMI (Sri Mulyani) x Ivan Yustiavandana," cuit Iman lewat akun @imanlagi.

Sementara itu, kabar sidang lanjutan antara duel panas Mahfud MD vs DPR juga sudah dikonfirmasi anggota dewan Komisi III DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani.

Baca Juga: Sentil Mahfud MD Jangan Mengancam, Johan Budi: Jokowi Nggak Suka Menteri Berdebat di Luar, Langsung Reshuffle

Sidang lanjutan disebutnya bakal digelar kembali pada minggu ke-2 bulan April 2023. Sri Mulyani siap diundang untuk memberikan data yang jelas kepada DPR sehingga tidak ada saling menyalahkan.

Sidang Lanjutan Mahfud MD Vs DPR 

"Komisi 3 @DPR_RI akan gelar rapat lanjutan minggu ke-2 April. Menteri @KemenkeuRI, Menko @PolhukamRI & Kepala @PPATK diminta hadir semua," kata Arsul Sani lewat akun Twitter @arsul_sani.

Dia berharap agar rapat dapat menghasilkan sebuah rencana proses hukum apabila benar adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, yang diklaim oleh Mahfud MD. Jumlah tersebut dianggap sangat besar, sehingga perlu diperjelas tindakan hukumnya.

Baca Juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Beda Data soal Transaksi Rp 349 Triliun, Komisi III DPR Bakal Gelar Rapat Lagi

"Agar jelas data detil siapa yg benar. Tdk sekedar 'salah-menyalahkan' + jelas pula rencana aksi proses hukumnya. Rp 349 T itu sangat besar," ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x