PEMBRITA BOGOR, Pikiran Rakyat Media Network - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Kepala PPATK kabarnya akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 11 April 2023. Menurut informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal hadir dalam rapat tersebut.
Hal ini diungkapan Iman Sjafei, staf khusus Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui Twitter, "11 April, Mahfud MD x SMI (Sri Mulyani) x Ivan Yustiavandana," cuit Iman lewat akun @imanlagi.
Sementara itu, kabar sidang lanjutan antara duel panas Mahfud MD vs DPR juga sudah dikonfirmasi anggota dewan Komisi III DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani.
Sidang lanjutan disebutnya bakal digelar kembali pada minggu ke-2 bulan April 2023. Sri Mulyani siap diundang untuk memberikan data yang jelas kepada DPR sehingga tidak ada saling menyalahkan.
Sidang Lanjutan Mahfud MD Vs DPR
"Komisi 3 @DPR_RI akan gelar rapat lanjutan minggu ke-2 April. Menteri @KemenkeuRI, Menko @PolhukamRI & Kepala @PPATK diminta hadir semua," kata Arsul Sani lewat akun Twitter @arsul_sani.
Dia berharap agar rapat dapat menghasilkan sebuah rencana proses hukum apabila benar adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, yang diklaim oleh Mahfud MD. Jumlah tersebut dianggap sangat besar, sehingga perlu diperjelas tindakan hukumnya.
"Agar jelas data detil siapa yg benar. Tdk sekedar 'salah-menyalahkan' + jelas pula rencana aksi proses hukumnya. Rp 349 T itu sangat besar," ucapnya menambahkan.
Editor: Khairul Anwar