DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang, Ini Dia Pasal Kontroversial yang Dinilai Ancam Nasib Nakes

- 12 Juli 2023, 18:32 WIB
Anggota DPR melakukan swa foto disela skors Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 RUU Kesehatan menjadi Undang-undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Anggota DPR melakukan swa foto disela skors Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 RUU Kesehatan menjadi Undang-undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapan kekhawatirannya, penggabungan ini akan dapat memicu polemik di kalangan industri tembakau di Indonesia, dan menyebabkan munculnya aturan yang akan membelenggu tembakau jika posisinya disetarakan dengan narkoba.

3. Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang Sebelumnya Independen, Sekarang Berada di Bawah Naungan Menteri

Melalui Pasal 239 Ayat 2 menjelaskan bahwas, "Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dan Konsil kedokteran Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri."

Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pasal tersebut dapat 'melemahkan' tugas dan fungsi pokok, serta fungsi (tupoksi) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), lantaran fungsi tersebut dialihfungsikan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Klarifikasi Sosok Biang Kerok Ribut-ribut di Jalur Puncak sampai Lepas Tembakan, Pelaku Minta Maaf

Sebelumnya, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) termasuk kedalam bentuk independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sehingga nantinya akan bertanggung jawab kepada Menteri melalui alur birokrasi dan struktur yang telah ditetapkan.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah