UU TPKS: Pelayanan Terpadu dan Aturan Ganti Rugi Jadi Kunci Penanganan Korban Kekerasan Seksual

- 15 Juni 2022, 16:22 WIB
Seminar UU TPKS di Gondangdia, Jakarta Pusat
Seminar UU TPKS di Gondangdia, Jakarta Pusat /Pikiran Rakyat

PR BOGOR - UU TPKS (Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menjadi topik seminar dari Komite Nasional Perempuan Mahardhika pada Rabu, 15 Juni 2022.

Seminar ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Seminar UU TPKS diadakan di Hotel Akmani, Jakarta Pusat

Salah satu yang melatarbelakangi hadirnya UU TPKS adalah tingkat kekerasan seksual yang tinggi di tanah air. 

Baca Juga: Cara Ganti Tanda Tangan di KTP dengan Mudah dan Lengkap, Ikuti Prosedurnya!

Oleh karena itu, UU TPKS jadi jawaban atas permasalahan tersebut. UU TPKS juga terdapat sinergi antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil di dalamnya.

Namun, supaya lebih luas penerapannya dibutuhkan seminar terkait informasi pelayanan terpadu dan aturan ganti rugi berdasarkan undang-undang ini.

Pelayanan Terpadu Menjadi Kunci Penerapan UU TPKS
Mirisnya pelayanan terhadap korban kekerasan seksual sebelum hadirnya UU TPKS menjadi dasar diterapkannya peraturan ini.

Baca Juga: Manfaat Lapor SPT Tahunan dan Cara Pembayaran Pajak Online

Seperti yang dikatakan Ali Khasan, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan KPPPA dalam seminar.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x