Baca Juga: Begini Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang V, Siapkan Sejumlah Dokumen yang Dibutuhkan
2. Tidak menunggak iuran selama tiga bulan/lebih;
3. Telah membayar iuran hingga Juni 2020;
4. Pastikan nomor rekening terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan;
5. Divisi HRD perusahaan telah melaporkan data ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tebar Sketsa Wajah Penembak Bos Pelayaran di Jakarta, Bila Warga Mengenali Hubungi Hotline Berikut
Untuk memastikan apakah Anda berhak atas bantuan Rp600 ribu dari pemerintah, maka Anda bisa menanyakannya ke tim HRD perusahaan.
Sebab, HRD perlu aktif berperan dalam skema bantuan Rp600 ribu itu.
Nantinya, pemerintah akan menyalurkan bantuan ke rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dalam dua tahap.
Baca Juga: Keluarga Sunan Gunung Jati Kisruh di Keraton Kasepuhan Cirebon, PR Luqman Dinilai Tidak Manusiawi