Bak Wabah Covid-19 Kasus Djoko Tjandra Berklaster, Kabareskrim Polri Beberkan Temuan 3 Klaster

- 15 Agustus 2020, 11:46 WIB
Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww. /

Ada dugaan, penyalahgunaan kewenangan itu berkaitan dengan pelarian Djoko Tjandra ke Papua Nugini sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) memvonisnya dua tahun penjara terkait kasus Bank Bali.

Klaster kedua, lanjut Listyo, rangkaian peritiwa dugaan tindak pidana yang terjadi rentang periode 2019.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pembawa Bom Molotov di Depan Gedung DPR Saat Sidang Tahunan MPR Berlangsung

“Atau peristiwa yang terjadi pada akhir 2019, atau sekitar bulan November 2019,” ucapnya.

Peristiwa November mengungkapkan adanya pertemuan antara Djoko Tjandra, dan Jaksa Pinangki, bersama Anita Kolopaking di Malaysia.

“(Pertemuan) itu terkait dengan rencana pengurusan fatwa (bebas), dan proses Peninjauan Kembali (PK) saudara Djoko Tjandra yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tuturnya.

Baca Juga: Bos Pelayaran Ditembak Lima Kali di Kantornya di Kelapa Gading Jakarta, Polisi Temukan 4 Peluru

Klaster ketiga, menurut Listyo, menyangkut soal penghapusan nama Djoko Tjandra sebagai buronan di DPO interpol, dan pembuatan, serta penggunaan surat juga dokumen palsu.

Segmen kasus ketiga ini, lanjut dia, juga disertai dengan pengusutan aliran uang haram yang mengalir ke dua perwira tinggi kepolisian, yakni tersangka Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo.

“Di mana terkait dengan peristiwa pidana aliran dana ini, penyidikan di Bareskrim Polri sudah menetapkan beberapa tersangka,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x