8 Nyawa Terenggut Buntut Kecelakaan Maut di KM 184 Tol Cipali, Polisi Kini Tetapkan 2 Tersangka

- 12 Agustus 2020, 12:30 WIB
KAPOLDA Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi didampingi Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi meninjau lokasi kecelakaan yang menewakan delapan orang di Tol Cipali, Senin 10 Agustus 2020.*/AGUNG NUGROHO/PR
KAPOLDA Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi didampingi Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi meninjau lokasi kecelakaan yang menewakan delapan orang di Tol Cipali, Senin 10 Agustus 2020.*/AGUNG NUGROHO/PR /

“Kita juga lidik pemilik travel di Jati Barang Brebes, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Dishub Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras jalan kepada BUJT yaitu Astra,” paparnya menambahkan.

“Yang bersangkutan memiliki lima unit armada, 3 unit sudah plat kuning (sudah memiliki trayek, red) dan dua unit masih plat hitam (belum punya izin trayek, red),” tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Bakal Hapus 13 Lembaga Negara, Dinilai Tumpang Tindih dan Tak Produktif

Pihaknya siap menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) menggunakan scan LEYCA untuk menghasilkan simulasi kronologi kejadian guna mengetahui penyebab kecelakaan lebih detail.

“(Metode TAA) digunakan untuk melihat kronologis kejadian,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah