PR BOGOR – Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI yang sedianya dilakukan semarak di Istana Merdeka dibatasi.
Selain jumlah peserta berkurang, awak media pun diminta tidak mengikuti langsung.
Diberitakan di Isubogor.com, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, peserta upacara HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus nanti, pejabat yang hadir hanya 14 orang.
Baca Juga: TinyTAN Karakter Animasi BTS, Big Hit Entertainment Bakal Produksi Beragam Bentuk Skuel Cerita
Baca Juga: Episode 16 It's Okay to Not Be Okay Mengakhiri Drakor Ini, Produser Beri Kode Ending Malam Ini
Terdiri dari Presiden dan Ibu Negara, Wakil Presiden dan isteri, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua BPK, Ketua Komisi Yudisial, Menteri Agama, Panglima TNI dan Kapolri.
Sedangkan untuk peserta upacara hanya 20 orang saja, masing-masing lima orang perwakilan dari TNI AU, AL, AD dan Kepolisian serta Paskibraka hanya tiga orang di upacara pagi dan sore hari.
Kendati demikian, kegiatan upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI akan diikuti duta besar negara-negara sahabat dan Kedutaan Besar RI di negara lain secara virtual.
Baca Juga: 5 Film Hollywood Diproduksi di Indonesia Bahkan Salah Satunya Berhasil Box Office, Bali Jadi Favorit
Baca Juga: It's Okay Not To Be Okay Segera Tamat, Back Hug hingga Ciuman Dadakan Jadi Adegan Favorit Penonton
Tercatat ada sebanyak 17.845 yang akan menghadiri HUT ke-75 RI.
“Ditambah para pejabat negara di seluruh daerah di Indonesia sebanyak 3.900 orang juga akan hadir secara virtual, dan akan ditayangkan khusus mantan presiden dan wakil presiden," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Isubogor.com dengan judul 'Masa Pandemi, Istana : Peserta HUT ke-75 RI Dibatasi dan Undangan Gunakan Pakaian Tradisional'.
"Kami juga undang pemimpin redaksi media, jadi harus berpakaian rapi, lebih baik pakai baju nasional karena akan disorot dan dilihat oleh Presiden nantinya,” terang Bey Machmudin.
Baca Juga: Viral Video Balita Diajak Dugem Sambil Pegang Botol 'Amer', Netizen Mengamuk: Bisa Diusut Tidak Ya?
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken PP Nomor 41 Tahun 2020, Resmi Pegawai hingga Penyidik KPK Kini Berstatus ASN
Begitu juga untuk peliputan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-75 RI, Bey mengharapkan tidak ada wartawan yang datang ke Istana Kepresidenan.***(Chris Dale/Isu Bogor/PRMN)