PR BOGOR - Pemerintah menerbitkan surat edaran mengenai pedoman peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI.
Dalam SE tersebut disebutkan enam pejabat yang akan menghadiri upacara peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka, pada 17 Agustus nanti.
Enam pejabat yang dimaksud dalam surat yang diteken oleh Mensesneg Pratikno ini diantaranya Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku inspektur upacara.
Baca Juga: Covid-19 Jadi Ancaman, Sri Mulyani Siapkan Strategi Kemungkinan Terburuk Bagi Perekonomian Indonesia
Kemudian Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga hadir mendampingi Presiden Jokowi.
Selanjutnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca naskah proklamasi dan Menteri Agama Fachrul Razi bertugas membacakan doa.
Dua pejabat lagi, yakni Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Tidak mengundang pejabat dan masyarakat,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tarik Dana Tidur Ratusan Juta Terdakwa Dugaan Korupsi Jiwasraya, DPR: Lari ke Mana?