Upacara Kemerdekaan 17 Agutus hanya Dihadiri 6 Pimpinan Negara, Tak Ada Festival Budaya di Istana

- 26 Juli 2020, 17:54 WIB
ILUSTRASI Tm Paskibraka.*
ILUSTRASI Tm Paskibraka.* //Foto: PMJ/ Dok Net

PR BOGOR - Pemerintah menerbitkan surat edaran mengenai pedoman peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI.

Dalam SE tersebut disebutkan enam pejabat yang akan menghadiri upacara peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka, pada 17 Agustus nanti.

Enam pejabat yang dimaksud dalam surat yang diteken oleh Mensesneg Pratikno ini diantaranya Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku inspektur upacara.

Baca Juga: Covid-19 Jadi Ancaman, Sri Mulyani Siapkan Strategi Kemungkinan Terburuk Bagi Perekonomian Indonesia

Kemudian Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga hadir mendampingi Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca naskah proklamasi dan Menteri Agama Fachrul Razi bertugas membacakan doa.

Dua pejabat lagi, yakni Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Tidak mengundang pejabat dan masyarakat,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tarik Dana Tidur Ratusan Juta Terdakwa Dugaan Korupsi Jiwasraya, DPR: Lari ke Mana?

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x