Kasus Predator Seksual Fetish Kain Jarik Belum Ditutup, Polisi Kini Buka Posko Aduan Bagi Korban

- 3 Agustus 2020, 20:19 WIB
Foto korban Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY.*/Twitter
Foto korban Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY.*/Twitter /

PR BOGOR - Kepolisian Daerah Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi korban kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, yang disebut bernama Gilang.

Demikian disampaikan abid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Senin 3 Agustus 2020.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung melalui nomor telepon 082143578532," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Besok Kuasa Hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking Diperiksa Penyidik, Ujar Brigjen Awi Setiyono

Baca Juga: Viral 2 Pelaku Buang Ratusan Kepala Sapi Sisa Hewan Kurban di Lahan Kosong, Kini Diamankan Polisi

Dikatakan Wisnu, dibukanya posko pengaduan tersebut untuk memberikan jalur khusus sehingga para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal.

Di samping itu juga, ihaknya kesulitan mengembangkan kasus ini karena terbatasnya saksi dari para korban.

Hingga saat ini, Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait kasus fetish kain jarik berkedok riset tersebut.

Baca Juga: Sukses Lewat Map of the Soul: 7, BTS Siap Gemparkan Dunia Via Single Dyanamite, Mengudara Bulan Ini

Baca Juga: Aktif di Youtube Sejak 2019, Penghasilan Edo Putra Pelaku Prank Sampah Capai Rp5 Juta Per Bulan

Untuk itu, Truno mengimbau para korban untuk segera melapor agar kasus tersebut segera tuntas.

"Kami sudah melakukan kolaborasi dari Unair dengan membuka posko pengaduan. Ada 15 orang yang mengadu tetapi masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas," ucapnya.

"Terduga masih belum dipanggil karena masih penyelidikan awal. Dengan pengaduan, penyelidikan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti sehingga kami bisa melakukan penyidikan," tuturnya.

Baca Juga: Markas Brimob Polda Sumatera Selatan Kebakaran hingga Meledak, Bersumber di Gudang Senjata

Baca Juga: Aksi Heroik Pak Polisi Bantu Bawakan Ibu Hamil, Tak Kuat Akhirnya Melahirkan di Atas Mobil Patroli

Sebelumnya, seorang mahasiswa dikabarkan menjadi seorang predator fetish dari sebuah utas yang diciutkan @m_fikris dengan judul 'Fetish Kain Jarik' dan menjadi trending di media sosial Twitter.

Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus-membungkus.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo di Surabaya membenarkan pelaku fetish "jarik" berkedok riset yang viral di media sosial Twitter merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 berinisial GAN.

Baca Juga: Kabareskrim Dijagokan Jadi Kapolri, Ketua DPD LaNyalla Bilang Masih Dini Bahas Pengganti Idham Azis

Baca Juga: Putra Jokowi Gibran Rakabuming Ditantang Cucu Raja Pakubowono XII di Pilwakot Solo, Demokrasi Hidup

"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," katanya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah