Kabareskrim Dijagokan Jadi Kapolri, Ketua DPD LaNyalla Bilang Masih Dini Bahas Pengganti Idham Azis

- 3 Agustus 2020, 04:55 WIB
Saat visir media LaNyalla usulkan tiga nama jadi menteri. Jumat 17 Juli 2020, Sultan beberkan nama itu ke publik (setjen-dpdri)
Saat visir media LaNyalla usulkan tiga nama jadi menteri. Jumat 17 Juli 2020, Sultan beberkan nama itu ke publik (setjen-dpdri) /

PR BOGOR - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai terlalu dini membahas pengganti jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis usai penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S Tjandra.

Seiring penangkapan Djoko S Tjandra, marak informasi dan isu seputar kepantasan sosok Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Menurut LaNyalla, sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Baca Juga: Putra Jokowi Gibran Rakabuming Ditantang Cucu Raja Pakubowono XII di Pilwakot Solo, Demokrasi Hidup

Baca Juga: Viral Video Polisi Tegur Satu Keluarga, Mereka Makan di Pinggir Tol Cipali Saat Lalin Tengah Ramai

Bahkan bila dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat maka sesuai hukum yang berlaku, dianggap menyetujui.

“Tidak perlu ‘menggoreng’ kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri,” ujarnya di sela reses sebagai senator daerah pemilihan Jawa Timur di Surabaya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Minggu 2 Agutus 2020.

 

“Artinya siapa suksesor Pak Idham sepenuhnya ada di tangan Presiden. Karena memang regulasinya begitu,” ucap mantan Ketua KADIN Jatim tersebut.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x