PR BOGOR - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan perdana pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ NEws, Senin 3 Agustus 2020, Anita Kolopaking akan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus surat jalan Djoko Tjandra yang juga menjerat Brigjen Prasetijo Utomo.
“Rencananya yang bersangkutan dipanggil penyidik sebagai tersangka pada 4 Agustus 2020,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono.
Baca Juga: Sukses Lewat Map of the Soul: 7, BTS Siap Gemparkan Dunia Via Single Dyanamite, Mengudara Bulan Ini
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat Banyak, Polisi Bekuk 3 Pelaku Pengganjal ATM Masing-masing Berbeda Peran
Kendati begitu, Awi tidak menjabarkan dengan rinci terkait pemeriksaan yang akan dilakukan pada Selasa, 4 Agutus 2020.
Rencananya, Anita Kolopaking akan menjalani pemeriksaan sejak pagi.
“Jadi kita tunggu perkembangannya besok,” tandasnya.
Baca Juga: Viral 2 Pelaku Buang Ratusan Kepala Sapi Sisa Hewan Kurban di Lahan Kosong, Kini Diamankan Polisi