PDIP Disebut-sebut Minta Jatah Kursi BUMN Ke Erick Thohir, Wasekjen MUI: Politik 'Dagang Babi'?

- 20 Juli 2020, 10:47 WIB
WAKIL Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain.*
WAKIL Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain.* /Instagram Tengku Zul/

PR BOGOR - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul menilai pengakuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perihal sejumlah permintaan petinggi partai politik kursi jabatan di lingkungan kementeriannya.

Termasuk pengakuan Erick Thohir yang tidak dapat mengakomodir nama-nama yang diusulkan Politisi PDIP Adian Napitupulu untuk menduduki kursi komisaris BUMN.

“Erick DIMINTA bagi bagi KURSI empuk Komisaris dan Jabatan di BUMN…? Politik “dagang babi”…? Anchooor…!” cuitnya dalam akun Twitternya, @ustadtengkuzul sebagaimana diberitakan di Wartaekonomi.co.id.

Baca Juga: Aparat Gagal Pulangkan Buronan Djoko Tjandra, Haruskah Jokowi Ambil Jalur Lobi dengan PM Malaysia?

Tengku Zulkarnain menyebutkan, BUMN merupakan lembaga usaha milik rakyat sehingga dalam pengelolaannya harus dilakukan secara profesional.

“BUMN itu milik rakyat. Jika bangkrut rakyat juga yg merasakan. BUMN bukan milik kakek kalian. Tidak boleh seenaknya saja… Begitu kata Orang Medan…,” tulisnya.

 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah anak muda maka sewajarnya jika dunia birokrasi, khususnya di BUMN diisi anak-anak muda yang memiliki kemampuan manajerial.

Baca Juga: Bertemu Jokowi di Istana, Dana Rp138 Miliar Mengalir ke Solo, Achmad Purnomo: Bukan untuk Pribadi

“Saya pikir jangan dikotomi, seakan-akan ini eksperimen atau ini sebuah kebijakan yang sekedar menghibur sekelompok orang, bukan itu," kata Erick dalam sesi wawancara yang diunggah dalam akun Instagramnya @erickthohir, Minggu 11 Juli 2020, lalu.

"Kalau kita lihat penduduk Indonesia mayoritas ini anak mudah,” ujar dia.

Selain itu, sejak dilantik sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir gencar melakukan perampingan sejumlah perusahaan plat merah yang berada di bawah naungannya.

Baca Juga: RM-Jungkook BTS hingga Heechul Super Junior Lantang Suarakan Hak LGBT, Warga Korea Jadi Open Minded

Sebanyak 107 BUMN yang existing saat ini, akan dirampingkan Erick Thohir menjadi sekitar 40 perusahaan saja.

Kementrian BUMN belum merinci sejumlah perusahaan plat merah yang bakal terkena perampingan namun anya merilis pemangkasan klaster dari 27 klaster menjadi 12 klaster.

Erick Thohir mengatakan, langkah perampingan tersebut untuk mempermudah Kementerian BUMN melakukan pengawasan.

Baca Juga: Sempat Rebut Posisi Ke-4 Lewati Pol Espargaro, Marc Marquez Gagal Jejak Garis Finis di MotoGP Jerez

“Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan nanti dari 27 klaster jadi 12 klaster, dari 12 klaster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” ujar Erick Thohir.

Sementara itu, Erick Thohir menjelaskan BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukan ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang sudah dia diterima. Di mana salah satu tugas PPA adalah melakukan restrukturisasi.

"Sesuai Keppres yang sudah diberikan pada saya untuk bekerjasama dengan Ibu Sri Mulyani, nanti BUMN yang memang tidak masuk klaster ini kita masukan ke PPA," ujarnya.

Baca Juga: Penyiar Nycta Gina Kaget Tanpa Kepalang Tagihan Air di Rumahnya Tembus Rp26 Juta, Kini Pilih Ngungsi

Diketahui, sebelumnya, Erick Thohir memangkas 35 BUMN sehingga 142 perusahaan pelat merah tersisah 107.

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto di kantor Kementerian BUMN berdiskusi tentang memaksimalkan kolaborasi klaster industri pertahanan agar industri pertahanan nasional bisa mandiri.*/Instagram/@erickthohir
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto di kantor Kementerian BUMN berdiskusi tentang memaksimalkan kolaborasi klaster industri pertahanan agar industri pertahanan nasional bisa mandiri.*/Instagram/@erickthohir

Tak hanya itu, Erick juga telah memangkas klaster-klaster BUMN yang ada. Tadinya, terdapat 27 kluster dan saat ini dipangkas hanya menjadi 12 klaster BUMN.

“Dari 142 BUMN, sekarang ini tinggal 107, dan ini akan diturunkan terus sampai ke angka 80-90 BUMN dan selanjutnya menjadi 70,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Baca Juga: Video Musiknya Kisahkan Kebersamaan BCL Bersama Ashraf, Berikut Lirik Lagu 12 Tahun Terindah

Adapun 12 kluster tersebut, yakni klaster energi dan gas, klaster minerba, klaster perkebunan dan kehutanan, klaster pupuk dan pangan, klaster farmasi, klaster industri pertahanan, klaster asuransi, klaster jasa keungan, klaster media, klaster infrastruktur, klaster pariwisata, serta klaster sarana dan prasarana.***

Konten Partner: Warta Ekonomi

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah