"Rencana DNS Nasional dari Kominfo ini akan membuat akses internet di Indonesia seperti konsep The Great Firewall di China," ucap Nuice Media dalam akun Twitter miliknya.
Baca Juga: Nomor WhatsApp Arie Kriting Diteror Orang Tak Dikenal, Ernest Prakasa: Norak Banget!
Konsep The Great Firewall di China ini membatasi akses internet warganya dari pengaruh DNS luar negeri. Contoh gampangnya, Google tidak bisa masuk ke China dan digantikan dengan browser lokal seperti Baidu.
Nuice Media juga menambahkan perihal sistem DNS Nasional yang akan mewajibkan seluruh situs menggunakan domain nasional seperti co.id di presentasi Kominfo.
"Ini membuat ekspresi kebebasan Anda diatur dengan cara yang otoriter," kata Nuice Media.
Ada juga yang mengatakan bahwa Kominfo tidak betul-betul serius dalam menangani kebocoran data pengguna internet.
"Keamanan data lebih terjaga karena menggunakan resource lokal, yang ada malah bocor semua data pengguna," ucap akun @pianobonds.
Sampai saat ini Kominfo masih belum membuka blokir dari situs seperti Steam, DOTA, CS GO, Origin, dan Github.
Itulah penjelasan mengenai DNS Nasional yang dirilis oleh Kominfo serta netizen komentar soal kebocoran data pengguna internet di Indonesia.***