Terjaring saat PSBB Jakarta Karena Tak Satu Alamat, ini Konsekuensinya

- 21 April 2020, 08:43 WIB
PENGEMUDI yang melanggar aturan saat PSBB di Jakarta.*
PENGEMUDI yang melanggar aturan saat PSBB di Jakarta.* //ANTARA/ Polresto Jaktim/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta hingga kini masih diterapkan.

Namun, sejauh ini aturan PSBB tersebut dinilai masih belum berjalan efektif. Hal ini ditandai masih banyaknya warga yang tertangkap melakukan pelanggaran.

Salah satu pelanggaran yang masih ditemukan di lapangan yakni pengemudi sepeda motor yang membawa penumpang namun tidak dalam satu alamat domisili yang sama.

Baca Juga: Wabah COVID-19 Meluas, Pemberian Bantuan Pemerintah Belum Merata

"Kita masih temukan sepeda motor yang tidak satu alamat, terpaksa kita turunkan yang dibonceng, kita alihkan ke angkutan umum," kata Kepala Tim Pos Check Point Kalimalang, Aiptu Tarwono dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com.

Terbukti, sejumlah pengendara sepeda motor ketahuan melanggar oleh Polisi Lalu Lintas di Check Point PSBB Saluran Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Akibat kelalaian pengendara tersebut, konsekuensi yang diterima selain dilakukan peneguran, penumpangnya diminta untuk turun dan meneruskan perjalanan menggunakan angkutan umum.

Baca Juga: Suara Takbir Iringi Penampakan Aneh di Langit, Simak Faktanya

Namun, saat dialihkan untuk naik angkot, polisi membayarkan ongkos pulang penumpang itu.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah