Kemendikbud RI Beri Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

- 31 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi - Kemendikbud RI Beri Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
Ilustrasi - Kemendikbud RI Beri Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus /Pixabay/

PR BOGOR – Kemendikbudristek Nomor 30 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual lingkungan perguruan tinggi.

Maraknya kekerasan seksual, di kampus, yang diadukan masyarakat diberitakan di berbagai media.

Membuat Kemendikbudristek fokus untuk menangani dan mencegak keberluasan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bogor.com dari chanel YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikbud RI, dalam unggahan tanggal 31 oktober 2021.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pembelajaran Terbaik Tahun 2021

Menurut data komnas perempuan di tahun 2020, terdapat sepuluh laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Yang tersorot oleh media di indonesia bahkan internasional. Padalah berdasarkan survei, nama besar di kampus pada tahun 2019, dalam rentang 2 bulan saja sudah memperoleh 174 penyintas kekerasan seksual.

Jumlah laporan yang tidak sebanding dengan jumlah testimoni di lapangan, menunjukkan bagaimana sebuah kepastian huku, sangat dibutuhkan, untuk meciptakan kampus yang aman dari kekerasan seksual.

Oleh karena itu Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau kemendikbudristek membuat peraturan penting untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x