PR BOGOR - Belum lama ini viral di media sosial cerita dari seorang ibu yang menyatakan bahwa ketiga anaknya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandung mereka sendiri.
Terkait kabar dugan kekerasan seksual tersebut, melalui akun Instagram resminya, Humas Polres Luwu Timur akhirnya buka suara.
Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari unggahan di Instastory Instagram, @humasreslutim, pihaknya memberikan penjelasan terkait pemberhentian dari kasus dugaan kekerasan seksual itu.
"Menjelaskan bahwa berita yang disampaikan ini belum cukup bukti dan kasus ini pernah ditangani oleh polres Luwu Timur sejak tanggal 9 Oktober 2019," ujar pihak Humas Luwu Timur pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Kemudian mereka menambahkan bahwa laporan pengaduan dari RA (sebagai pelapor) terhadap SN yang merupakan (suami terlapor) telah dilakukan pemeriksaan.
Selain itu pemeriksaan selanjutnya korban melakukan visum.
Pertama visum di RS di Puskesmas Malili dan visum kedua di RS Bhayangkara Makassar.