Polres Luwu Timur Buka Suara Terkait Viralnya Penghentian Kasus Kekerasan Seksual pada Tiga Anak

- 7 Oktober 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /PIXABAY/Alexas Fotos

Korban pun turut didampingi RA sang ibu yang juga sebagai pelapor, SN ayah korban yang juga sebagai terlapor, dan petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

Setelah itu hasil visum telah keluar dan dinyatakan ketiga orang anak dari pelapor yang disebut sebagai korban pada tubuhnya tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin atau dubur.

"Hasil pada tubuh 3 orang anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin atupun dubur/anus," ujar pihak Humas Polres Luwu Timur.

Lalu hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur menyatakan bahwa tidak ada trauma dari ketiga anak tersebut terhadap ayahnya sehingga membuat penyidik menghentikan proses penyelidikan.

Baca Juga: 7 Keutamaan Bulan Rabiul Awal, Satu di Antaranya Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

"Hasil asesmen P2TP2A kab. Luwu Timur bahwa tidak ada tanda trauma pada ketiga anak tersebut terhadap ayahnya. Karena setelah sang ayah datang ke kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," katanya.

"Sehingga penyidik Polres Luwu Timur melaksanakan gelar perkara di Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan hasil menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan cukup bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan,” lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x