15 Destinasi Wisata di Jogja Telah Dibuka, Simak Aturan Baru bagi Pengunjung

- 30 Oktober 2021, 14:15 WIB
Tempat wisata Yogyakarta telah dibuka, ini peraturan bagi pengunjung.
Tempat wisata Yogyakarta telah dibuka, ini peraturan bagi pengunjung. /Tangkapan layar Instagram/@humasjogja

PR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta akhirnya telah membuka kembali 15 destinasi wisata.

Destinasi wisata tersebut sempat ditutup beberapa waktu sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Hal ini, berdasarkan Instruksi Bupati Sleman nomor 33/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19 di Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Boruto Naruto Next Generation Episode 222: Jadwal Rilis, Spoiler Utama, hingga Link Nonton di iQIYI

Selain itu, adapun Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Yogyakarta, bahwa destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE maupun belum, diizinkan beroperasi kembali.

Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya.

Hal ini bertujuan untuk menjamin pengunjung wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

Baca Juga: Komik Manga Tokyo Revengers Chapter 229: Jadwal Rilis, Spoiler Utama hingga Link Baca

Namun, destinasi wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, perlu melakukan uji coba operasional.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram @humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x