15 Destinasi Wisata di Jogja Telah Dibuka, Simak Aturan Baru bagi Pengunjung

- 30 Oktober 2021, 14:15 WIB
Tempat wisata Yogyakarta telah dibuka, ini peraturan bagi pengunjung.
Tempat wisata Yogyakarta telah dibuka, ini peraturan bagi pengunjung. /Tangkapan layar Instagram/@humasjogja

Yaitu menerapkan sistem reservasi melalui aplikasi VisitingJogja yang telah terconnect dengan aplikasi PeduliLindungi.

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram @humasjogja, bahwa ada 5 syarat dan ketentuan untuk masuk destinasi wisata, yaitu:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Besok Minggu, 31 Oktober 2021: dari Karier, Keuangan hingga Asmara

1. Kapasitas pengunjung 25%
2. Wajib mematuhi protokol kesehatan
3. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi
4. Adanya pemberlakuan ganjil genap di jalur wisata pada hari Sabtu dan Minggu
5. Anak dibawah 12 tahun telah diizinkan masuk, namun wajib didampingi oleh orang tua.

Adapun 14 destinasi yang telah di buka di Kabupaten Sleman, Yogyakarta yaitu :

1. Tebing Breksi
2. Kratone Ratu Boko
3. Merapi Park Wolrd Landmark
4. Candi Banyunibo
5. Studio Alam Gampong
6. Taman Kaliurang
7. Museum Ullen Sentalu
8. Museum Gunung Api Merapi
9. Monumen Jogja Kembali
10. Agrowisata Bhumi Merapi
11. Jogja Bay Waterpark
12. Kali Kuning Park
13. Desa Wisata Grogol
14. Desa Wisata Karang Tanjung.

Jangan lupa tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan, telah divaksin minimal dosis 1.

Juga terapkan CITA MAS JAJAR (cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak) serta mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram @humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x