Rambu lalu lintas warna hijau merupakan informasi nama jalan kepada pengguna jalan.
Rambu ini memberikan informasi tentang jurusan, batas wilayah, serta lokasi fasilitas umum.
2. Warna kuning
Rambu lalu lintas warna kuning merupakan sebuah peringatan adanya kerawanan atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mark Zuckerberg Ganti Nama Facebook jadi Meta
3. Warna merah
Rambu lalu lintas warna merah sebuah larangan.
Misalnya dilarang berhenti, dilarang parkir, dilarang mendahului, menyalip ataupun larangan lainnya
4. Warna biru
Rambu lalu lintas warna biru merupakan sebuah perintah yang wajib bagi pengguna jalan.