Wajib Tahu! 6 Warna Dasar Rambu Lalu Lintas dan Kegunaannya

- 29 Oktober 2021, 16:00 WIB
6 warna dasar rambu lalu lintas bagi pengguna jalan lengkap dengan kegunaannya.
6 warna dasar rambu lalu lintas bagi pengguna jalan lengkap dengan kegunaannya. /

Rambu lalu lintas warna hijau merupakan informasi nama jalan kepada pengguna jalan.

Rambu ini memberikan informasi tentang jurusan, batas wilayah, serta lokasi fasilitas umum.

2. Warna kuning

Rambu lalu lintas warna kuning merupakan sebuah peringatan adanya kerawanan atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mark Zuckerberg Ganti Nama Facebook jadi Meta

3. Warna merah

Rambu lalu lintas warna merah sebuah larangan.

Misalnya dilarang berhenti, dilarang parkir, dilarang mendahului, menyalip ataupun larangan lainnya

4. Warna biru

Rambu lalu lintas warna biru merupakan sebuah perintah yang wajib bagi pengguna jalan.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah