Baca Juga: Daftar Game yang akan Rilis pada 2022, Mulai dari PC hingga Xbox Series X
Persyaratan perjalanan pada KA lokal, komuter, atau aglomerasi:
1. Pelaku perjalanan tidak diwajibkan untuk menunjukan surat tes hasil PCR, antigen dan SRTP atau surat perjalanan lainnya
2. Pelaku perjalanan wajib vaksin minimal dosis pertama dengan menunjukan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin kecuali bagi anak-anak di bawah 12 tahun.
3. Pelaku perjalanan bagi anak di bawah 12 tahun diperbolehkan naik KA lokal/komuter/aglomerasi, namun wajib didampingi orangtua atau keluarga dengan wajib menunjukan Kartu Keluarga
4. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah untuk pengganti vaksin.
5. Wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi adalah:
- Menggunakan masker menutupi hidung dan mulut
- Rajin mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer