Ini Daftar 59 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta yang Dibuka Mulai Besok 23 Oktober 2021

- 22 Oktober 2021, 15:30 WIB
Ini daftar 59 ruang terbuka hijau di Jakarta yang dibuka mulai besok 23 Oktober 2021.
Ini daftar 59 ruang terbuka hijau di Jakarta yang dibuka mulai besok 23 Oktober 2021. /Pixabay/Tama66

PR BOGOR - Seiring dengan turunnya PPKM DKI Jakarta ke Level 2, maka ada puluhan ruang terbuka hijau yang akan mulai dibuka untuk umum.

Dalam artikel ini akan dijelaskan daftar 59 ruang terbuka hijau di Jakarta yang akan kembali dibuka mulai besok, 23 Oktober 2021.

"Mulai Sabtu, 23 Oktober 2021, 59 RTH termasuk Taman, Hutan, Taman Margasatwa Ragunan, dan Kebun Bibit akan dibuka kembali dengan memenuhi ketentuan yang berlaku pada masa PPKM ini tentunya," tulis akun Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta pada 22 Oktober 2021

Berdasarkan SK Kadis Pertamanan dan Hutan Kota No.263 2021, bahwa akan dibuka 59 ruang terbuka hijau terhitung 23 Oktober hingga 1 November 2021, namun akan diperpanjang lagi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selanjutnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Pernikahan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Digelar Hari Ini Pukul 15.00 WIB

Namun bagi pengunjung diimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan, yaitu wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan bukti vaksin, minimal dosis pertama sebagai syarat masuk ke taman.

Selain itu, arena bermain anak tidak dapat dipergunakan dan pengunjung wajib menjaga jarak dan mengunakan masker serta tidak membuat kerumunan.

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram @dkijakarta, berikut daftar 59 ruang terbuka hijau yang akan dibuka, yaitu:

Jakarta Pusat:

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x