Adapun kendaraan yang bebas melintas saat sistem ganjil genap yaitu, mobil ambulance, mobil pengangkut bahan bakar minyak dan gas, serta mobil angkutan umum yang berplat nomor berwarna kuning.
Bisa jadi ada kemungkinan besar sistem ganjil genap ini akan kembali di terapkan atau bahkan diperpanjang selama pandemi ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Besok Selasa, 19 Oktober 2021: Dapat Rezeki Nomplok yang Tak Disangka-sangka
Jadi jika hendak berpergian, terlebih dahulu harus mengetahui jalur mana yang boleh dilewati dan yang tidak.
Agar saat di perjalanan tidak mendapatkan kendala karena hal tersebut.
Salah satunya memantau melalui media sosial seperti, Instagram, Twitter, Facebook, Google dan masih banyak lagi yang lainnya.
Aturan ganjil genap ini di berlakukan pada 2 sesi, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang melanggar aturan.
Yang biasanya bertugas dalam aturan ganjil genap ini adalah POLANTAS. Mereka yang akan memberhentikan dan memberikan sanksi tilang pada pengendara yang melanggar.
Jadi pastikan dulu jalan yang akan di tempuh, tidak menerapkan sistem ganjil genap ini. Atau bisa dengan mencari jalan alternatif yang bisa ditempuh untuk bisa sampai pada tempat tujuan.