Kemudian, 10 orang di Jawa Tengah serta satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat, serta ada dua orang di Kalimantan Timur.
Saat ini kata Ramadhan, seluruhnya masih berstatus sebagai terduga teroris.
"Nanti, lebih detailnya, terkait keterlibatan setiap pihak disampaikan dalam waktu dekat," ucapnya.
Baca Juga: Liga 1 Digelar Tanpa Penonton, Begini Harapan Pelatih Persib Robert Alberts untuk Bobotoh
Sebelumnya, Ramadhan menyampaikan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di sejumlah provinsi di Indonesia, dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme.
"Penangkapan 37 orang tersebut, sejak Kamis 12-14 Agustus 2021 total ada 37 orang," ujarnya.
Seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah, tegas Ramadhan.***