PR BOGOR - Munarman ditangkap atas dugaan terorisme.
Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Pilri pada Selasa, 27 April 2021.
Setelah ditangkap, tim kuasa hukum Munarman pun dibentuk. Di mana tim itu beranggotakan sekira 40 orang.
Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengaku akan mengajukan gugatan praperadilan pasca Munarman ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.
"Insya Allah mengajukan praperadilan," kata anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, Rabu, 28 April 2021 sebagaimana dilaporkan Antara.
Dalam penangkapan Munarman pada Rabu lalu, Azis mengatakan bahwa pihaknya turut membawa barang bukti dari kediaman Munarman seperti buku dan telepon seluler.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.