PR BOGOR - Eks sekertaris umum (Sekum) FPU, Munarman diperlkukan seperti teroris.
Untuk menangkap Munarman, polisi mengerahkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Munarman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021.
Baca Juga: Hampir 2 Tahun Jalani Masa Hukuman, Dedengkot Kerajaan Sunda Empire Kini Bebas
Pengacara Rizieq Shihab diduga menggerakkan orang melakukan tindakan terorisme.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono.
Polisi mengatakan, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Bisa Sebabkan Kematian, Inilah Bahaya Filler Payudara Menurut Pakar Kesehatan
Polisi beregerak menangkap Munarman lantaran namanya beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.