Usai Tangkap Munarman, Densus 88 Temukan Bahan Baku Peledak di Bekas Markas FPI

- 27 April 2021, 23:59 WIB
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan ke bekas markas FPI di Petamburan.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan ke bekas markas FPI di Petamburan. /instagram.com/@warung_jurnalis

PR BOGOR – Usai menangkap Munarman, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan ke bekas markas FPI di Petamburan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam penggeledahan, Densus 88 menemukan sejumlah bahan baku peledak di bekas markas FPI.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Azis Yanuar Sebut Bakal Didampingi 20 Advokat

Densus 88 menemukan botol plastik yang berisi cairan TATP atau triacetone triperoxide.

“Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” kata Ramadhan sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Ramadhan juga mengatakan Tim Densus 88 turut menemukan bahan baku peledak seperti tabung berisi serbuk jenis aseton.

Baca Juga: Disinggung Soal Baiat ISIS Jadi Alasan Densus 88 Tangkap Mantan Sekertaris FPI Munarman

“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami oleh penyidik,” ujar Ramadhan saat jumpa pers.

Ramadhan juga menyebutkan cairan TATP sama dengan yang ditemukan Densus 88 saat penggeledahan di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

Sebelumnya, Munarman, pengacara Rizieq Shihab dan mantan petinggi FPI ditangkap dikediamannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x