"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021, momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.***