PR BOGOR - Perpanjangan masa PPKM level 4, 3 dan 2, resmi berlaku pada hari ini, Selasa 10 - 16 Agustus 2021, untuk Jawa dan Bali.
Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali, masa PPKM berlaku 10 hingga 23 Agustus 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Panjaitan, pada Senin malam, 9 Agustus 2021, secara virtual.
Baca Juga: Lirik Lagu Ha Sung Woo - Strawberry Gum (Feat. Don Mills) dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 untuk wilayah Jawa dan Bali, daerah yang melanjutkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah adalah sebagai berikut.
Daftar daerah yang melanjutkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali:
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca Juga: Lirik Lagu ONF – POPPING (여름 쏙) Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia
2. Banten