Lebih lanjut Endang menilai aksi teror yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar batas norma kemanusiaan dan keadilan serta mengusik perdamaian dunia.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras aksi teror yang dilakukan oleh Israel ke Palestina. Saya mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mendesak negara PBB untuk menghentikan serangan Israel tersebut guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak lagi, terutama dari kalangan masyarakat sipil," ujar Endang.
Menurut Endang, tindakan zionis Israel terhadap Palestina telah melanggar hukum internasional.
"Termasuk pelanggaran HAM seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Oleh karenanya Indonesia harus ikut mengambil peran," katanya.
Tak hanya mendukung sikap pemerintah RI, Endang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut memberikan doa dan dukungan bagi Palestina.
"Mari kita bersama-sama rapatkan barisan memohon pertolongan kepada Allah SWT agar segera terwujudnya perdamaian untuk Palestina," katanya.***