Apabila ada masyarakat yang memaksakan, petugas akan memutar balikkan pemudik. Bahkan juga akan diberikan penindakan tilang.
Sebelumnya, Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyatakan warga Jabodetabek yang masuk wilayah aglomerasi dilarang melakukan wisata ke daerah Banten saat libur Lebaran 2021.
Baca Juga: Sinopsis Youth of May: Romansa Lee Do-hyun dan Go Min-si di Masa Pemberontakan Gwangju
Destinasi wisata hanya boleh untuk warga lokal atau warga yang berada di lingkungan sekitar.
"Jadi hanya berlaku untuk lokal saja, makanya kemudian diserahkan ke Pemda masing-masing,"
"Apalagi aglomerasi, aglomerasi Tangerang ke Serang enggak boleh, itu lebih ketat lagi," ungkap Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kamis 29 April 2021.
Baca Juga: 13 Quotes dari Mafia Italia Vincenzo Cassano, Cocok Jadi Caption di WA, FB dan Instagram
Dia menambahkan, yang jadi fokus pengamanan untuk wisata kemungkinan terjadi pada tanggal 13 hingga 15 Mei.
Di tanggal itu adalah waktu cuti bersama para pekerja yang bisa menimbulkan lonjakan wisatawan.***