Mudik Lokal Diduga Bisa Picu Penularan Covid-19, Doni Monardo 'Ada Salam-salaman dan Cipika-cipiki'

- 3 Mei 2021, 11:41 WIB
Satgas penanganan Covid-19 menegaskan bahwa larangan mudik ini salah satu cara untuk muncul kemungkinan penyebaran virus Covid-19.
Satgas penanganan Covid-19 menegaskan bahwa larangan mudik ini salah satu cara untuk muncul kemungkinan penyebaran virus Covid-19. /Dok PMJ/

PR BOGOR - Hari Raya Idul Fitri atau hari lebaran sebentar lagi akan kita masuki, hari yang dimana kita dapat bersilahturahmi dengan keluarga ataupun para tetangga.

Biasanya sebagian orang akan melakukan mudik demi bertemu dengan orang tua tercinta.

Namun tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, Warga Indonesia dilarang untuk melakukan mudik ketempat kampung halaman. 

Baca Juga: Respon Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Gubernur DKI Jakarta Langsung Lakukan Sidak

Hal itu ditegaskan oleh Satgas Penanganan Covid-19 ia menegaskan mudik lokal juga dilarang. Hal itu disebabkan pergerakan penduduk antarwilayah berpotensi memperluas penyebaran virus Covid-19.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menerangkan, Satgas sudah mengeluarkan peraturan yang pada prinsipnya melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.

Mudik lokal pun diharapkan tetap tak terjadi dan menurutnya kegiatan yang ada pada hari raya tersebut bisa mengakibatkan menularnya virus.

Baca Juga: Imbas Kericuhan Supporter di Old Trafford, Pertandingan Manchester United vs Liverpool Resmi Dibatalkan

“Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki (cium pipi kanan atau kiri),"

"Itu artinya bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual, hari ini Minggu 2 Mei 2021.

Ketegasan Satgas dalam merespon fenomena banyaknya masyarkat yang tetap ingin mudik.

Baca Juga: Usai Lakukan Pembelian Pemain Besar-besaran, Antonio Conte Sukses Bawa Inter MilanJuarai Serie A Italia

Di beberapa tempat, sejumlah kendaraan yang membaca pemudik telah diputar balik oleh aparat gabungan yang berjaga.

Diberitakan sebelumnya ada kebijakan masyarakat yang berada dalam satu wilayah aglomerasi diizinkan mudik lokal atau perjalanan antarkota atau kabupaten yang saling terhubung.

Untuk diketahui, wilayah di Indonesia terdapat 8 wilayah aglomerasi yakni Mebidangro yang mencakup Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo.

Baca Juga: Ada Warga 62, Sehat Ala Nabi, On The Spot hingga Krim Malam, Ini Jadwal Acara Trans7 Senin 3 Mei 2021

Kemudian Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi); Bandung Raya, Jogja Raya, Solo Raya, Gerbangkertosusila, dan Maminasata (Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros).

Adapun dalam rapat koordinasi ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati memaparkan, hasil sebuah survei menunjukkan 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang masih akan tetap melaksanakan mudik walaupun telah dilarang pada 6-17 Mei 2021.

Data ini perlu menjadi perhatian bersama.***

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah