Alat Tes Antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu Bekas Hidung Orang, Begini Cara Tersangka Mendaur Ulang

- 1 Mei 2021, 06:44 WIB
Tersangka daur ulang alat tes antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu membeberkan bagaimana mereka mendaur ulang alat tersebut.
Tersangka daur ulang alat tes antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu membeberkan bagaimana mereka mendaur ulang alat tersebut. /Rony Muharrman/ANTARA FOTO

PR BOGOR - Alat tes antigen Covid-19 yang disediakan oleh Kimia Farma di Bandara Kualanamu ternyata merupakan alat daur ulang.

Alat tes antigen Covid-19 yang telah masuk ke hidung orang lain disebut dibersihkan menggunakan alkohol sebelum digunakan kembali.

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus daur ulang tes antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di RS Sumedang Kabur, Sempoyongan, Ditangkap di Taman

Para tersangka juga mengungkapkan kepada publik bagaimana mereka mendaur ulang alat tes antigen Covid-19 menggunakan tangan mereka sendiri.

Artikel ini tayang sebelumnya di Seputar Tangsel dengan judul Ini Cara Mendaur Ulang Alat Tes Antigen Bekas Menurut Pengakuan Tersangka di Medan

Pihak kepolisian menetapkan dan menangkap lima orang tersangka, yang masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR, dan RN. Tersangka berinisial PM adalah Plt Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan. Selain PM, yang lain mempunyai tugas hingga sebagai kurir.

Baca Juga: Munarman Dilarang Dijenguk Pengacara, Mabes Polri Sebut Hukum Berbeda

Daur ulang bahkan dilakukan di kantor Kimia Farma yang berada di Jalan RA Kartini Medan.

Saat keterangan pers yang digelar pada hari yang sama, Kamis 29 April 2021, salah seorang tersangka SR menceritakan bagaimana cara melakukan daur ulang alat tes antigen.

“Caranya itu yang macam cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen. Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alcohol, terus dilap dengan kapasnya,” ujar SR ketika dimintai keterangan di depan awak media.

Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta 30 April 2021: Elsa Dicecar Mama Sarah, Aldebaran Siuman?

Tugas SR adalah membawa alat antigen ke Bandara Kualanamu, sekaligus ikut mendaur ulang. Menurut pengakuannya, semua dilaksanakan atas perintah PM bersama tersangka lainnya.

Dikutip dari Antara, PT Kimia Farma dalam keterangan tertulis kepada media menyatakan sudah memecat kelima oknum pegawainya yang melakukan tindakan sangat tidak terpuji di tengah pandemi Covid-19.

“Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” tulis keterangan resmi perusahaan.

Baca Juga: May Day Akan Ada Kerumunan Massa, Kapolda Perintahkan Swab Antigen Gratis

Motif para tersangka melakukan tindakan yang dikecam masyarakat tersebut, untuk mendapatkan keuntungan.

“Barang bukti kita amankan Rp 149 juta dari tangan tersangka,” ujar Panca Putra.

Uang yang diamankan masih jauh dari keuntungan yang telah diperoleh, karena penggunaan alat antigen bekas sudah dilakukan selama sekitar 4 bulan. Hal ini masih dalam penyelidikan Polda Sumut.

Baca Juga: Intip Peruntungan Shio Sabtu, 1 Mei 2021: Kelinci, Naga, Ular, Kuda, Kambing, Keberuntungan Mendukungmu!

“Kita masih menghitung ini. Yang jelas kurang lebih yang kita hitung kalau dari Desember 2020 kurang lebih sementara perkiraan kita Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan,” ucap Panca Putra menambahkan penjelasan. *** (Nani Herawati/Seputar Tangsel)

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x