PR BOGOR - Kepolisian Sumatera Utara melakukan penggerebekan pada pelayanan rapid test antigen yang diduga menggunakan alat bekas daur ulang yang kemudian dimasukkan ke dalam kemasan lagi.
Lokasi penggerebekan tersebut berlangsung di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.45 WIB.
Anggota Dirkrimsus Poldasu berhasil mengamankan empat petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, lantai M Bandara KNIA Sumut.
Kronologi penggerebekan
Kecurigaan berawal dari laporan calon penumpang pesawat.
Baca Juga: Santri Tak Boleh Pulang Kampung, Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik
Sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat kemudian melaksanakan tes rapid antigen.