Selanjutnya pada 18-28 Mei 2021 dilakukan pengetatan mudik kembali.
Hal tersebut bertujuan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 saat libur lebaran.
Baca Juga: Gempa Bumi Hari ini, Maluku Diguncang Gempa dengan Kekuatan 5,1 Magnitudo Siang Ini
Istiono juga mengatakan pengendalian mudik dilakukan disemua moda transportasi termasuk mobilitas masyarakat di lapangan.
Istiono mengatakan pentingnya kesadaran dari masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik lebaran untuk menekan kasus Covid-19 selama libur lebaran.
“Terpenting adalah kesadaran masyarakat juga ikut untuk mengurangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ujar Istiono.***