Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Resmi Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya

- 17 April 2021, 16:10 WIB
Pria berinsial JT ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, dan kini dijerat pasal berlapis.
Pria berinsial JT ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, dan kini dijerat pasal berlapis. /PMJ NEWS

PR BOGOR - Belum lama ini publik dihebohkan dengan video penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

Video penganiayaan perawat di RS Siloam tersebut viral di media sosial.

Perawat RS Siloam Sriwijaya tersebut dianiaya oleh seorang pria yang berisial JT (38).

JT melakukan penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya saat melakukan prosedur pelepasan infus.

Baca Juga: Harga Tiket Bus Lebaran Jakarta-Jember Terbaru, Kelas VIP AC Mulai Rp300 Ribuan

Baca Juga: 5 Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Rute Jakarta-Banyuwangi, Mulai Rp300 Ribuan

Kasus penganiayaan terhadap perawat itu terjadi pada Kamis, 15 April 2021.

Dalam video yang beredar luas, terlihat perawat RS Siloam Sriwijaya dijambak hingga ditendang bahkan pria tersebut tak segan-segan melontarkan kata-kata kasar.

Saat melakukan penganiayaan, JT sempat mengaku sebagai polis, namun ternyata setelah diperiksa, tersangka JT berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.

Setelah berstatus sebagai tersangka, JT resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x